Menjadi Manajer, Motivator Dan Inovator

Putri Rahmi Fatmawati

Putri Rahmi Fatmawati

Kepala MTs Ar-Rois Cendekia

Sumber Gambar : Paragram.id

 

Sebagai Upaya Mencipatakan Madrasah Unggul Dalam Prestasi Dan Santun Dalam Perilaku

Seorang  pemimpin  merupakan  motor  penggerak  atau  motivator  bagi orang-orang  yang  dipimpinnya. Begitupun dalam dunia pendidikan baik itu sekolah maupun madrsah. Ketercapaian  tujuan  pendidikan  juga  sangat  bergantung  pada kompetensi  manajerial  dan  kebijaksanaan  kepemimpinan  kepala  sekolah atau madrasah yang  merupakan salah  satu  pemimpin  pendidikan.

Kepala  sekolah atau madrasah merupakan  seorang  pejabat  yang profesional  dalam  organisasi  sekolah  yang  bertugas  mengatur  semua  sumber organisasi  dan bekerjasama  dengan  guru-guru  dalam  mendidik  siswa  untuk  mencapai  tujuan  pendidikan. Dengan kompetensi manajerial yang dimiliki kepala sekolah ini akan    mampu mengembangkan profesionalisme tenaga kependidikan sehingga akan mudah diarahkan.[1]

Proses kegiatan manajemen dalam dunia pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari sub-sub sistem yang saling berkaitan satu dengan yang lain. Kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mempengaruhi. Perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain meskipun  pelaksanaannya  dikerjakan  oleh  unit-unit  kerja  yang  berbeda. Apabila  keterpaduan  proses  kegiatan  tersebut  dapat  terlaksana  dengan  baik,  maka keterpaduan proses kegiatan tersebut menjadi suatu siklus proses kegiatan  yang dapat menunjang perkembangan dan peningkatan kualitas kerja.[2]

Terfokuskan dalam pembahasan madrasah, sesuai Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 58 Tahun 2017 Tantang Kepala Madrasah, disebutkan di Bagian Kedua Pasal 8 bahwa, kepala madrasah harus memiliki beberapa kompetensi, yaitu kepribadian, menejerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Tentunya, kepala madrasah harus memiliki unsur-unsur tersebut sebagai modal kepemimpinan pembelajaran di madrasah dan usaha pengembangan madrasah sesuai dengan visi, misi dan tujuannya.

Kepala madrasah harus memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin.  Sehingga kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan  berkembang. Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan pendidikan, karena saat kompetensi guru terus meningkat, secara otomatis pola pembelajaran di madrasah akan semakin efektif dan berdampak secara positif pada siswa.

Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ar-Rois Cendekia hampir sama dengan madrasah-madrasah lainnya. Baik itu kurikulum, pengelolaan administrasi dan sebagainya. Visi, misi dan tujuan masing-masing madrasah tentunya berbeda.

MTs Ar-Rois Cendekia yang mana dibawah naungan Yayasan Ar-Rois Cendekia memiliki cita-cita mulai dalam pengembangan pendidikan di era modern saat ini. Sesuai dengan program yang dicanangkan pembina yayasan, MTs Ar-Rois Cendekia diciptakan sebagai madrasah unggul dalam bidang bahasa, khususnya Bahasa Inggris dan unggul dalam bidang Sains.  Tetapi, keunggulan yang diinginkan tersebut tanpa meninggalkan ciri madrasah pada umumnya. Pengajaran dan pendalaman keilmuan Islam tetap dilaksanakan. Terlebih MTs Ar-Rois Cendekia bersistemkan asrama pondok pesantren, sehingga kurikulum pembelajaran di MTs akan diintegrasikan dengan kurikulum pesantren pula.

Hal ini, menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola madrasah, khususnya Kepala Madrasah. Tentunya lima kompetensi yang harus dimiliki kepala madrasah akan menjadi modal dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Menjadi manejer, motivator dan inovatorlah yang akan dilaksanakan oleh penulis sebagai kepala di MTs Ar-Rois Cendekia untuk memenuhi unsur menejerial, usaha pengembangan madrasah, kepemimpinan pembelajaran, kewirausahaan dan supervisi.

Kepala Madrasah sebagai Manajer

Untuk mengefektifkan manajemen madrasah, sudah barang tentu dibutuhkan sosok manajer yang handal, sehingga penyelenggaraan madrasah berjalan sesuai dengan prinsip keefektifan manajemen yang diharapakan.

Kepala madrasah sebagai manajer memiliki peran dan fungsi yang sangat potensial untuk menggerakkan, menata dan mengelola madrasah bersama staf yang lainnya dengan asas saling bahu-membahu untuk menjalankan fungsi manajemen. Salah satu kewenangan dari seorang pimpinan adalah membuat keputusan. Tentunya keputusan yang dapat meningkatkan peran madrasah di masa depan. Dalam mengefektifkan manajemen di atas, peran dan kinerja para personil sekolah, terutama kepala madrasah menjadi hal yang sangat menentukan.

Dalam peranananya sebagai menajar ada beberapa hal yang hendak dilakukan penulis sebagai Kepala MTs Ar-Rois Cendekia. Tentunya yang sesuai dengan kompotensi menejerial yang wajib dimiliki kepala madrasah, yaitu,

  1. Kepala Madrasah sebagai Perencana Madrasah

Perencanaan memiliki dua arti penting. Pertama, sebagai pijakan (titik awal) dari keseluruhan proses manajemen. Kedua, berfungsi mengarahkan segenap aktifitas dalam organisasi.[3]

Perencanaan secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis yaitu: (1) Perencanaan strategis, (2) Standing Plans (rencana yang relatif baku untuk jangka waktu tertentu), dan (3) Single-use plans, yaitu rencana untuk sekali/sebuah program/kegiatan. Dalam menyusun perencanaan terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu: (1) keterlibatan staf, (2) fleksibilitas, (3) kemantapan (stability), (4) kesinambungan, dan (5) kesederhanaan (simplicity).

Perencanaan strategis tentunya dimuali dengan penyusunan visi, misi dan tujuan madrasah. Di mana hal tersebut menjadi acuan pengelolaan madrasah dengan modal kurikulum dan programnya untuk mencapai hal tersebut.

Sebagai madrasah yang hendak mengunggulkan Bahasa Asing sebagai brandingnya, tentu rencana strategis yang hendak dilakukan adalah penggemblengan Bahasa bagi murid, guru dan staf tata usaha. Sehingga nantinya bilingual school benar-benar dapat dipraktekan secara efektif di MTs Ar-Rois Cendekia.

Kemudian, standing plan dan Single-use plans merupakan turunan dari rencana strategis tersebut. Karena, rencana strategisnya adalah pengembangan Bahasa, standing plan yang hendak dilakukan adalah program English Morning. Di mana program ini dilaksanakan setiap pagi untuk para siswa. Sebelum pembelajaran di mulai, siswa diwajibkan mengikuti pembelajaran Bahasa Inggris selama satu jam mata pelajaran setiap harinya, kecuali hari senin, dikarenakan upacara. Sementara, untuk guru dan staf tata usaha dilakukan pengembangan Bahasa Asing dengan program English Camp. Sama halnya dengan English Morning, hanya saja dilakukan secara santai dan non-formal, agar para guru dan tata usaha bisa mudah menyerap dan memahami Bahasa Inggris.

Kepala Madrasah sebagai perencana ini juga akan sejalan dengan kompetensi menejerial kepala madrasah sebagai pengembang kurikulum dan pengelolaan kesiswaan. Selain itu dalam perencanaan ini, tentu akan berdampak pada pengembangan madrasah dan juga kompetensi kewirausahaan yang wajib dimiliki oleh kepala madrasah.

Perlu diketahui, program English camp ini tidak hanya diperuntukkan untuk guru, tetapi juga diperuntukan untuk masyarakat yang hendak belajar Bahasa Inggris. Untuk siswa SD/MI aka nada beasiswa menarik dalam pelatihan tersebut, sehingga dapat menjadikan strategi rekrutmen siswa ditahun-tahun berikutnya.

  1. Kepala Madrasah dalam pengelolaan Administrasi, Keuangan dan Sarana Prasarana Madrasah

Selain berkutat pada sistem pembelajaran, kepala madrasah juga diwajibkan untuk mengelola administrasi, keuangan dan sarana prasarana madrasah. Tentunya dalam tata kelola administrasi akan disesuaikan dengan prinsip-prinsip akreditasi madrasah dan kewajiban administrasi yang diperlukan lainnya. Untuk tata kelola keuangan juga akan dilakukan secara transparansi untuk menghindarai adanya penyimpangan dan sebagainya. Begitu juga sarana dan prasarana madrasah akan dicatat sedetail mungkin dan merencanakan pengadaan terhadap sarana prasarana yang belum ada, khususnya sarana dan prasarana yang menunjang pembelajaran dan program-progam MTs Ar-Rois Cendekia agar lebih efektif. Seperti, perpustakaan, buku-buku panduan kinerja guru, buku ajar, buku Bahasa Inggris, vocebullary dan seabagainya.

Pengelolaan administrasi, keuangan dan sarana prasarana madrasah, akan dibantu oleh jajaran tata usaha madrasah. Seluruh staf tata usaha akan ditugaskan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya masing-masing.

  1. Memelihara Hubungan Madrasah dan Masyarakat

Madrasah memiliki kewajiban dalam memperhatikan keinginan masyarakat. Model manajemen hubungan madrasah dengan masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan madrasah yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh, serta pembinaan secara kontinu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat yang berkepentingan langsung dengan madrasah, seperti komite madrasah. Dengan demikian, kegiatan operasional pendidikan, kinerja dan produktivitas madrasah diharapkan semakin efektif dan efisien.

Maksud hubungan madrasah dengan masyarakat adalah: (1) untuk mengembangkan pemahaman tentang maksud-maksud dan saran-saran dari madrasah, (2) untuk menilai program madrasah, (3) untuk mempersatukan orang tua siswa dan guru dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak didik, (4) untuk mengembangkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan madrasah dalam era pembangunan terhadap madrasah, (5) untuk memberitahu masyarakat tentang pekerjaan madrasah, (6) untuk mengerahkan dukungan dan bantuan bagi pemeliharaan dan peningkatan program madrasah.

Hal ini penting, karena madrasah memerlukan masukan dari masyarakat dalam menyusun program yang relevan, sekaligus memerlukan dukungan masyarakat dalam melaksanakan program tersebut. Di sisi lain, masyarakat memerlukan jasa madrasah untuk mendapatkan program-program pendidikan sesuai dengan yang diinginkan. Jalinan semacam itu dapat terjadi, jika madrasah dapat membangun hubungan yang saling menguntungkan (mutualisme) dengan masyarakat.

  1. Menjadi Supervisor dalam Peningkatan Kinerja Guru

Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan. Keberhasilan penyelenggaran Pendidikan sangat ditentukan  oleh  sejauh  mana  kesiapan  guru dalam  mempersiapkan  peserta  didiknya  melalui  kegiatan  pembelajaran. Namun demikian, posisi strategis  guru  untuk  meningkatkan  mutu  hasil  pendidikan  sangat  dipengaruhi  oleh  kemampuan professional mengajarnya.

Kepala madrasah sebagai pemimpin dalam meningkatkan mutu di madrasahnya, akan mencurahkan sebagaian besar waktunya bagi pengembangan guru.  Jika guru telah mendapatkan perhatian yang lebih dalam kegiatan yang dilakukannya, maka hal itu akan meningkatkan kinerja, khususnya kinerja guru itu sendiri.

Kepala madrasah sebagai supervisor memiliki peran sebagai  pemimpin,  dan konsultan. Peran supervisor sebagai pemimpin adalah orang yang mempunyai  pengaruh  dan dapat  dipercaya  untuk  melaksanakan.  Dalam pengaruh tersebut supervisor dapat memimpin guru-gurunya, berusaha   mampu meningkatkan kemampuan guru-guru yang dipimpinnya. Pelaksanaan  supervisi  yang  dapat  menimbulkan  perubahan  cara  berfikir,  bersikap  dan  beringkah laku  positif  yang  memungkinkan  dapat  di  tingkatkannya  kemampuan  guru-guru  agar  mereka dapat  berkembang  dalam  hal  lebih  percaya  diri  sendiri,  lebih  bertanggung  jawab,  tumbuh  dalam jabatannya,  dapat  berdiri  sendiri.  Fungsi supervisor yang berusaha menimbulkan kepemimpinan pada diri seseorang yang dipimpin itulah peranya sebagai pemimpin.

Kepala Madrasah sebagai Motivator

Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya.  Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan pusat sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar.[4]

Memotivasi adalah memberi dorongan kepada guru-guru agar aktif bekerja menurut prosedur dan metode tertentu, sehingga  pekerjaan itu berjalan dengan lancar mencapai sasaran. Tugas memotivasi dan mengaktifkan ini bila dilengkapi dengan usaha mensejahterakan guru-guru, diyakini akan memberi hasil yang menggembirakan. Dan hal ini bisa dilaksanakan mengingat  kesejahteraan  itu sebagian dapat direalisasi melalui kegiatan-kegiatan memotivasi dan mengaktifkan seperti akan diuraikan  pada bagian ini.

Berbicara soal kesejahteraan guru, menjadi hal penting yang diusahakan oleh MTs Ar-Rois Cendekia. Sehingga, guru atau tenaga pendidik bisa fokus mengajar atau mentransfer ilmu kepada murid dan sangat memperhatikan murid. Alhasil pembelajaran bisa berjalan secara efektif.

Kepala Madrasah sebagai motivator, tentunya harus memiliki strategi yang tepat juga untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dan melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat di tumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan pusat sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar.

Kepala Madrasah sebagai motivator untuk guru dan staf Tata Usaha misalnya seperti apa yang telah dijelaskan sebelumnya. Guru dan staf Tata usaha difasilitasi pelatihan-pelatihan untuk menunjang kompetensinya. Terlebih dalam hal Bahasa asing yang menjadi ciri khas dari MTs Ar-Rois Cendekia sendiri. Tidak hanya siswa yang akan diajarkan Bahasa asing secara berkala, namun guru dan staf Tata Usaha turut difasilitasi hal tersebut. Tentu, hal ini dapat memotivasinya untuk terus mengembangkan potensi, sehingga pembelajaran di MTs Ar-Rois Cendekia akan semakin menarik dan berkembang.

Sebagai Kepala Madrasah peran sebagai motivator sangat berguna bagi seluruh warga madrasah. Baik itu Guru, Tata Usaha atau tenaga kependidikan maupun siswa. Usaha yang akan dilakukan sebagai Kepala Madrasah sesuai perannya sebagai motivator, di antaranya :

  1. Memberi pujian dan penghargaan kepada guru-guru yang berprestasi, yang dilakukan di depan umum, misalnya pada waktu upacara.
  2. Meningkatkan kerja nyata para siswa baik dalam kuantitas, kualitas, maupun ragamnya dengan tidak merugikan proses belajar mereka. Bagi kelas, kelompok siswa, dan guru pembinanya yang berhasil diberi penghargaan atau insentif khusus.
  3. Mengikut sertakan siswa dalam setiap perlombaan. Sehingga secara tidak langsung memberikan motivasi agar siswa kuat secara mental dan juga memberikan motivasi kepada guru agar dapat terus mengembangkan potensi siswanya.
  4. Guru-guru pengantar atau pelatih siswa saat lomba ataupun kegiatan lainnya juga diberi insentif yang memadai sesuai dengan tingkat kemajuan kelompok  atau  siswa  yang diasuhnya.   Sehingga, guru-guru yang tidak hanya menjadi instruktur, tetapi ikut bertanggung jawab akan kemajuan atau kemunduran potensi siswanya.
  5. Mempertimbangkan hasil-hasil penilaian warga masyarakat, orang tua siswa, dan pihak-pihak yang terikat atau terjali dengan madrasah, khususnya terhadap guru-guru sebagai pelaksana pengajaran. Hasil penilaian ini perlu diumumkan di depan umum.
  6. Mendatangkan tenaga ahli atau praktisi dalam dunia pendidikan untuk melatih guru dalam meningkatkan kompetensinya.
  7. Mendatangkan orang luar negeri atau ahli Bahasa untuk mengisi seminar satu bulan sekali di hari sabtu dan diikuti oleh siswa. Sehingga mental dan motivasi siswa untuk mengembangkan kemampuan Bahasa Inggrisnya semakin meningkat.

Bila hal ini  bisa  diwujudkan  perilaku-perilaku individu   secara   perlahan-perlahan dapat diarahkan menjadi perilaku organisasi, suatu  perilaku  kelompok  yang  mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Terlebih, pujian dan penghargaan yang diinformasikan di depan umum akan menumbuhkan jiwa kompetitor bagi para warga madrasah. Kompetensi yang sehat merupakan motivasi yang nyata dilingkungan madrasah.

Kepala Madrasah sebagai Inovator

Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalani hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari  gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran inovatif.

Menjadi Kepala madrasah sebagai innovator, penulis mengutip pendapat dari Mulyana, di mana kepala madrasah sebagai inovator akan tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara kontruktif, kreatif,  delegatif,  integrative, rasional dan obyektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, serta adabtabel dan fleksibel.[5]

Konstruktif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di madrasah, kepala madrasah harus berusaha memberikan saran, mendorong dan  membina setiap tenaga kependidikan agar dapat berkembang secara optimal dalam melakukan tugas-tugas yang diembannya. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kepala madrasah akan terus mendorong guru dan tata usaha untuk terus mengembangkan potensinya. Dengan pola konstruktif ini, tentunya progress perkembangan madrasah akan semakin terasa.

 Kreatif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di madrasah, kepala madrasah harus berusaha mencari gagasan dan  cara-cara  baru dalam  melaksanakan tugasnya. Pola kreatif di MTs Ar-Rois Cendekia akan didukung dengan program asramanya dan sistem pembelajaran berbasis teknologi. Tentunya, pembelajaran yang akan dilaksanakan tidak secara normatif, seperti di sekolah atau madrasah pada umumnya. Banyak program yang akan dijalankan, seperti pengembangan Bahasa misalnya. Dengan program English morning, English camp dan pendampingan guru dalam penguasaan teknologi, tentu akan menumbuhkan jiwa kreatifitas bagi seluruh warga MTs Ar-Rois Cendekia.

Delegatif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga  kependidikan  di  madrasah,  kepala madrasah  harus  berusaha  mendelegasikan tugas  kepada  tenaga  kependidikan  sesuai dengan    deskripsi    tugas,    jabatan   serta kemampuan masing-masing. Dengan pola delegatif ini, tugas-tugas administrasi yang diperlukan madrasah akan dilaksanakan oleh tenaga pendidik sesuai dengan bidang ataupun latar belakang pendidikannya. Misalnya, tenaga kependidikan yang mahir dalam bidang hitung menghitung akan ditugaskan dalam persoalan madrasah, tenaga pendidik yang mahir dalam bidang kepenulisan dan komunikasi akan ditugaskan dalam persoalan kehumasan, begitu juga kemampuan-kemapuan yang lain.

Pola delegatif untuk guru dan murid misalnya. Selain mengajar di kelas sesuai bidangnya masing-masing, guru akan ditugaskan mengawal ektrakulikuler sesuai dengan bidangnya. Murid juga akan dipetakan sesuai bakat minatnya. Ini, di sisi lain dapat mengembangkan kreatifitas guru juga dapat mengembangkan potensi siswa, baik secara akademik maupun non-akademik.

Integrative, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di madasah, kepala madrasah harus berusaha mengintegrasikan semua kegiatan, sehingga dapat menghasilkan sinergi untuk dapat mencapai  tujuan madrasah secara efektif, efisien, dan produktif. Menjadi tantangan tersendiri bagi Kepala MTs Ar-Rois Cendekia, bagaimana membentuk siswa yang unggul dalam bidang Bahasa asing tanpa meninggalkan basis pembelajaran ala pesantren.

Mengintegrasikan kegiatan MTs dan Pondok Pesantren menjadi keharusan dalam hal ini. Bagaimana pembelajaran di MTs juga mendukung pembelajaran di asrama atau pondok pesantren, begitu juga sebaliknya. Seperti halnya program guru asuh, selain guru di MTs Ar-Rois Cendekia mempunyai tanggung jawab mengajar di madrasah, ia juga mempunyai tanggung jawab sebagai guru asuh di asrama. Setelah kegiatan pondok pesantren usai, siswa akan diwajibkan untuk belajar atau mengulas pelajaran di madrasah dengan didampingi para guru. Sehingga antara guru dan murid dapat terjalin kemistri yang baik.

Rasional dan obyektif, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di madrasah, kepala madrasah harus berusaha bertindak berdasarkan pertimbangan rasio dan obyektif. Ini menjadi kunci kesuksesan madrasah. Sejatinya, prinsip ini telah digaungkan sejak awal didirakannya madrasah. Baik itu pola rekrutmen guru, rekrutmen siswa, penyusunan program madrasah, asrama dan sebagainya, terus dilaksanakan secara rasional dan objektif, tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang mendorong untuk berlaku subjektif terhadap warga madrasah.

Pragmatis, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di madrasah, kepala madrasah harus berusaha menetapkan kegiatan atau target berdasarkan kondisi dan kemampuan nyata yang dimiliki oleh setiap tenaga kependidikan, serta kemampuan yang dimiliki oleh madrasah.

Visi, Misi, tujuan atau cita-cita madrasah tentu tidak dapat dilaksanakan dalam satu waktu. Perlu ada rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek yang akan dilaksanakan di MTs Ar-Rois Cendekia adalah pengembangan Bahasa asing di madrasah. Tentunya, kegiatan yang yang dilakukan segaris dengan rencana tersebut. Siswa diajarkan Bahasa inggris secara berkala dengan English morningnya dan agar tidak bosan juga dilaksanakan program English camp, di mana siswa dapat belajar Bahasa inggris dengan cara non-formal, misalnya dengan belajar Bahasa sembari piknik di taman atau tempat wisata dan sebagainya. Begitu pun guru dan tenaga pendidik, juga digembleng agar lancar berbahasa inggris.

Program English camp ini juga dapat dimanfaatkan sebagai program kewirausahaan madrasah. Bekerjasama dengan tutor-tutor Bahasa Inggris yang berkompeten, MTs Ar-Rois Cendekia  akan membuka les Bahasa Inggris untuk siswa-siswa SD di musim liburan sekolah. Selain sebagai bisnis, hal ini juga dapat menjadi strategi rekrutmen siswa baru di tahun berikutnya. Pembelajaran bahasan inggris dengan pola menarik tentu akan mengundang reaksi positif dari masyarakat, sehingga tertarik menitipkan anaknya untuk menuntut ilmu di madrasah ini.

Keteladanan, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di madrasah, kepala madrasah harus berusaha memberikan teladan dan contoh yang baik. Jelas ini harus dilakukan!

Saat kepala madrasah menuntut agar guru, tata usaha dan siswa terus pengembangkan potensinya, kepala madrasah turut serta melaksanakannya. Selalu memberikan contoh dan keteladaan yang baik, bagi seluruh pihak, baik itu di dalam madrasah maupun di luar madrasah. Karena status sebagai kepala madrasah, tidak hanya diakui oleh warga madrasah sendiri, tetapi juga diakui oleh masyarakat, khususnya sekitar madrasah.

Adabtabel dan fleksibel, dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di madrasah, kepala madrasah harus mampu beradaptasi dan fleksibel dalam menghadapi situasi baru, serta berusaha menciptakan situasi kerja yang menyenangkan dan memudahkan para tenaga kependidikan untuk beradaptasi dalam melaksanakan tugasnya.

Hampir seluruhnya tenaga pendidik dan kependidikan di MTs Ar-Rois Cendekia adalah berusia muda. Tentunya, kepala madrasah harus menyesuaikan hal tersebut. Baik cara komunikasi, cara memimpinya dan sebagainya. Pola-pola kepemimpinan kepala madrasah juga harus disesuikan dengan kondisi dan era saat ini. Sehingga sistem pembelajaran di MTs Ar-Rois Cendekia dapat berjalan sesuai perkembangan zaman.

  Evaluasi akan terus dilaksanakan secara berkala terhadap program yang dicanangkan. Apakah efektif, kurang atau tidak efektif sama sekali. Dalam evaluasi ini kepala madrasah akan melibatkan seluruh warga madrasah, baik itu guru, tata usaha dan murid maupun pihak Yayasan. Terkhusus tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang tergolong usia muda akan selalu ditampung dan dipertimbangkan, hal ini demi terciptanya pembelajaran yang efektif dan sesuai perkembangan zaman.

[1] Hendyat Sutopo, Manajemenen Pendidikan, (Malang : Program Pascasarjan Universitas Negeri Malang, 2001), hlm 5.

[2] Hendyat Sutopo, Manajemenen Pendidikan, hlm 5.

[3] Kompri, Standardisasi Kompetensi Kepala Sekolah Pendekatan Teori untuk Praktik Profesional, hlm 109.

[4] E Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Proffesional: dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006, hlm 120.

[5] Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah, hlm 118.